Gegap gempita penyelenggaraan babak kualifikasi grup Piala AFF 2010 di Indonesia dan Vietnam telah menciptakan euforia tersendiri terutama bagi masyarakat Indonesia yang timnasnya berhasil menghempaskan Laos, musuh bebuyutan Malaysia, dan raksasa Asia Tenggara Thailand, sehingga mengantarkan Tim Nasional Indonesia menjuarai Grup A babak penyisihan Grup Piala AFF 2010. Tim Indonesia berhasil menjadi juara grup dengan poin sempurna 9 hasil dari 3 kali kemenangan dengan status sebagai tim terproduktif dengan 13 gol dan hanya 2 kali kebobolan.
Namun sejenak kebahagiaan masyarakat terusik dengan munculnya berita baik di media massa, elektronik, maupun internet mengenai bagaimana seorang advokat bernama David Tobing yang menggugat penggunaan lambang negara burung garuda dalam jersey Tim Nasional Indonesia yang diproduksi oleh PT Nike Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, selain beliau menggugat PT Nike selaku produsen resmi jersey Timnas, juga menggugat Presiden Republik Indonesia (tergugat I), Menteri Pendidikan Nasional (tergugat II), Menteri Pemuda dan Olahraga (tergugat III) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (tergugat IV).
recent coments